BUKU I: NORMA-NORMA UMUM
- Norma-norma Hukum (Kan. 1-6)
- Undang-undang Gerejawi (Kan. 7-22)
- Kebiasaan (Kan. 23-28)
- Dekret Umum dan Instruksi (Kan. 29-34)
- Tindakan-tindakan Administratif untuk Kasus Demi Kasus
- Statuta dan Tertib-Acara (Kan. 94-95)
- Perseorangan (Persona Physica) dan Badan Hukum (Persona Iuridica)
- Tindakan Yuridis (Kan. 124-128)
- Kuasa Kepemimpinan (Kan. 129-144)
- Jabatan Gerejawi (Kan. 145)
- Pemberian Jabatan Gerejawi (Kan. 146-156)
- Artikel 1: Penyerahan Bebas (Kan. 157)
- Artikel 2: Pengajuan (Kan. 158-163)
- Artikel 3: Pemilihan (Kan. 164-179)
- Artikel 4: Postulasi (Kan. 180-183)
- Kehilangan Jabatan Gerejawi (Kan. 184-186)
- Artikel 1: Pengunduran Diri (Kan. 187-189)
- Artikel 2: Pemindahan (Kan. 190-191)
- Artikel 3: Pemberhentian (Kan. 192-195)
- Artikel 4: Pemecatan (Kan. 196)
- Daluwarsa (Kan. 197-198)
- Penghitungan Waktu (Kan. 200-203)
BUKU II: UMAT ALLAH
- Bagian I: Kaum Beriman Kristiani (Kan. 204-207)
- Kewajiban dan Hak Semua Orang Beriman Kristiani (Kan. 208-223)
- Kewajiban dan Hak Kaum Beriman Kristiani Awam (Kan. 224-231)
- Pembinaan Klerikus (Kan. 232-264)
- Keanggotaan dan Inkardinasi Para Klerus (Kan. 265-272)
- Kewajiban-kewajiban dan Hak-hak Klerikus (Kan. 273-289)
- Hilangnya Status Klerikal (Kan. 290-293)
- Prelatur Personal (Kan. 294-297)
- Perserikatan Kaum Beriman Kristiani (Kan. 298-311)
- Perserikatan-perserikatan Publik Kaum Beriman Kristiani (Kan. 312-320)
- Perserikatan-perserikatan Privat Kaum Beriman Kristiani (Kan. 321-326)
- Norma-norma Khusus Mengenai Perserikatan-perserikatan Awam (Kan. 327-329)
- Bagian II: Susunan Hierarkis Gereja
- Seksi I: Otoritas Tertinggi Gereja
- Seksi II: Gereja Partikular dan Himpunan-himpunannya
- Judul I: Gereja Partikular dan Otoritasnya
- Bab I: Gereja Partikular (Kan. 368-374)
- Bab II: Uskup
- Bab III: Tahta Terhalang dan Tahta Lowong
- Judul II: Himpunan Gereja Partikular