PUTATIVUM
Perkawinan karena hanya karena maksud baik, entah dari kedua pihak atau salah satu saja. Sifat perkawinan ini masih dapat diceraikan dan tidak kuat.
LEGITIMUM antara 2 ORANG NONBAPTIS
Perkawinan nonsakramental ini terjadi antara dua orang yang belum dibaptis. Meskipun sah, perkawinan dapat diceraikan oleh alasan yang berat dengan Previlegium Paulinum.
LEGITIMUM antara 1 ORANG TERBAPTIS
Perkawinan nonsakramental ini terjadi antara satu orang nonbaptis dan satu orang terbaptis namun masih dapat diceraikan oleh Previlegium Paulinum dengan alasan berat.
RATUM ET NON CONSUMATUM
Perkawinan sakramental yang belum disempurnakan dengan persetubuhan. Dapat diceraikan atas ijin Paus.
RATUM ET CONSUMATUM
Perkawinan sakramental yang sudah disempurnakan dengan persetubuhan. Bersifat tetap, tak dapat diceraikan.
Home /
ciri /
consumatum /
istilah /
katolik /
kawin /
legitimum /
putativum /
ratum /
Istilah Perkawinan Katolik
Istilah Perkawinan Katolik
Related Articles :
KHK: Tahta Lowong Kan. 416 Takhta Uskup lowong dengan kematian Uskup diosesan, pengunduran diri yang diterima oleh Paus, pemindahan dan pemecatan yan ...
Doa Kerendahan Hati (Puji Syukur 141) Allah yang Mahatinggi, Putra-Mu Yesus telah memberikan teladan kerendahan hati yang tiada tara. Walaupun Allah, Ia telah menghampak ...
Kesaksian Jim Caviezel sebagai Tuhan Yesus di Film The Passion of the Christ Sebagai manusia biasa saya menjadi gentar dengan resiko tersebut. Memang biasanya aktor pemeran Yesus di Hollywood, tidak akan dipa ...
KHK: Kuria Roma Kan. 360 Kuria Roma, yang biasanya membantu Paus dalam menyelenggarakan urusan-urusan Gereja seluruhnya dan yang atas namanya dan ...
KHK: Artikel 4 - Pemecatan Kan. 196 Pemecatan dari jabatan, yaitu hukuman atas suatu kejahatan, hanya dapat dilakukan menurut norma hukum. Pemecatan men ...
Powered by Blogger.