Kan. 416 Takhta Uskup lowong dengan kematian Uskup diosesan, pengunduran diri yang diterima oleh Paus, pemindahan dan pemecatan yang dib...
Home / Posts filed under hukum
Showing posts with label hukum. Show all posts
Showing posts with label hukum. Show all posts
KHK: Para Kardinal Gereja Romawi Kudus
Kan. 349 Para Kardinal Gereja Romawi Kudus membentuk Kolegium khusus yang berwenang menyelenggarakan pemilihan Paus menurut norma hukum...
KHK: Sinode Para Uskup
Kan. 342 Sinode para Uskup ialah himpunan para Uskup yang dipilih dari pelbagai kawasan dunia yang pada waktu-waktu yang ditetapkan...
KHK: Kolegium Para Uskup
Kan. 336 Kolegium para Uskup yang dikepalai Paus dan beranggotakan para Uskup berdasarkan tahbisan sakramental dan persekutuan hirarkis...
KHK: Paus
Kan. 331 Uskup Gereja Roma, yang mewarisi secara tetap tugas yang diberikan oleh Tuhan hanya kepada Petrus, yang pertama di antara para...
KHK: Paus dan Kolegium Para Uskup
Kan. 330 Sebagaimana, menurut penetapan Tuhan, Santo Petrus dan Rasul-rasul lainnya membentuk satu Kolegium, demikian pula Uskup Roma,...
KHK: Norma-norma Khusus Mengenai Perserikatan-perserikatan Awam
Kan. 327 Kaum beriman kristiani awam hendaknya menghargai perserikatan-perserikatan yang didirikan dengan tujuan rohani yang disebut da...
KHK: Perserikatan-perserikatan Privat Kaum Beriman Kristiani
Kan. 321 Perserikatan-perserikatan privat diarahkan dan dipimpin oleh kaum beriman kristiani menurut ketentuan-ketentuan statuta. Kan. ...
KHK: Perserikatan-perserikatan Publik Kaum Beriman Kristiani
Kan. 312 Otoritas yang berwenang untuk mendirikan perserikatan-perserikatan publik ialah: Takhta Suci untuk perserikatan-perserikata...
KHK: Perserikatan Kaum Beriman Kristiani
Kan. 298 Dalam Gereja hendaknya ada perserikatan- perserikatan yang berbeda dengan tarekat-tarekat hidup-bakti dan serikat-serikat hid...
KHK: Prelatur Personal
Kan. 294 Demi pemerataan pembagian para imam atau demi pelaksanaan karya-karya pastoral atau misioner khusus bagi pelbagai daerah atau ...
KHK: Hilangnya Status Klerikal
Kan. 290 Tahbisan suci, sekali diterima dengan sah, tak pernah menjadi tidak-sah. Tetapi seorang klerikus kehilangan status klerikal: ...
KHK: Kewajiban-kewajiban dan Hak-hak Klerikus
Kan. 273 Klerikus terikat kewajiban khusus untuk menyatakan hormat dan ketaatan kepada Paus dan Ordinaris masing-masing. Kan. 274 ...
Subscribe to:
Posts (Atom)
Powered by Blogger.