Cinta Katolik
Ajaran, Devosi, Para Kudus Katolik, Katekese
KHK: Artikel 1 Penyerahan Bebas
Kan. 157
Kecuali dalam hukum dengan tegas ditentukan lain, Uskup diosesan berhak melakukan penyerahan bebas jabatan-jabatan gerejawi dalam Gereja partikularnya sendiri.
‹
›
Home
View web version